Rabu, 8 Juni 2026 publik digegerkan
dengan penggeledahan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Korps Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal
Khusus Polda Metro Jaya di dua belas lokasi di Jakarta dan Bogor dalam kurun waktu
24 jam. Penggeledahan ini terkait penyidikan atas tiga perkara sekaligus dengan
dugaan tindakan pencucian uang dan suap dalam kasus PT. Asabri, dugaan korupsi
pasokan batu bara yang berujung pemadaman listrik di Sumatera dan Kalimantan,
serta terkait perkara yang melibatkan PT. Krakatau Steel. Titik paling mencolok
terjadi di sebuah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Bogor yang
diduga kuat milik Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Dalam operasi senyap selama
delapan jam hingga hari Kamis dini hari, tim penyidik gabungan membongkar
sebuah brankas yang tersembunyi di balik dinding dan menyita aset senilai
sekitar Rp. 476 Miliar termasuk dengan 74 Kilogram emas batangan maupun uang
tunai dalam bentuk dollar Amerika, dollar Singapura dan rupiah.
Penggeledahan lainnya juga di Cafe
de’Clan Signature (dahulu bernama Gontran Cherrier) di Cipete, Jakarta Selatan
yang dimana turut menyita aset senilai sekitar 60 Miliar. Kafe ini bukan lokasi
baru karena pada Mei 2024, di tempat yang sama juga pernah menjadi lokasi
seorang anggota Densus 88 membuntuti Febrie, dan pengelola kafe tersebut yaitu Ferry
Yanto Hongkiriwang yang sempat ditangkap pada bulan Juli 2025 atas dugaan
penculikan dan penganiayaan terhadap anggota Densus 88. Yang membuat kasus ini
berbeda dari penggeledahan biasa adalah adanya keterlibatan TNI di sekitar
rumah Febrie Ardiansyah, seolah-olah ingin menjaga dari penggeledahan yang akan
dilakukan oleh tim penyidik dan kepolisian. Pada Rabu malam, lebih dari satu
regu prajurit TNI bersenjata laras panjang berjaga ketat di rumah dinas milik
Febrie di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Alih-alih tetap tenang
selama proses penyidikan, keesokan paginya pada hari Kamis, Mabes Polda Metro
Jaya didatangi oleh sejumlah orang yang diduga dari Jampidsus bersama dengan
TNI yang meminta para saksi yang sebelumnya telah diamankan oleh tim penyidik
dalam penggeledahan tersebut untuk dibebaskan begitu saja tanpa alasan yang
jelas, sebuah langkah yang oleh sejumlah pihak pengamat katakan sebagai unjuk
kekuatan antar-lembaga penegak hukum.
Kepala Pusat Penerangan TNI yaitu Brigadir
Jenderal Muhammad Nas membantah bahwa penjagaan tersebut berkaitan dengan
penggeledahan yang sedang Polri lakukan. Menurutnya pengamanan yang dilakukan
di rumah Febrie Ardiansyah dilakukan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung
sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara
terhadap jaksa, dan sepenuhnya terpisah dari proses penyidikan yang menjadi
kewenangan Polri. Kejaksaan Agung sendiri mengambil sikap hati-hati, melalui
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yaitu Anang Supriatna yang
meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak mengaitkan
seseorang atau institusi dengan dugaan tindak pidana yang hanya bersumber dari
informasi yang ada di media sosial belakangan ini, ia juga menegaskan bahwa Kejagung
menghormati independensi dan kewenangan Polri dalam menjalankan tugas
penyidikan serta meyakini bahwa proses hukum harus terus berjalan. Dikabarkan
Polri melucuti kediaman Febrie di kawasan Sentul karena diduga ada perasaan
“tidak senang” di tubuh Polri yang melihat Jenderal aktifnya ditangkap atas
dugaan kasus Korupsi di Badan Gizi Nasional yaitu Brigadir Jenderal Polisi
Muhammad Iwan Mahardan yang terseret dalam mengatur pengadaan food tray
atau ompreng dengan meminta saksi mendirikan perusahaan dan menentukan harga
jual kepada para calon mitra.
Dengan adanya peristiwa yang melibatkan nama petinggi Kejaksaan Agung, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas, termasuk menangkap Febrie apabila itu diperlukan untuk mempermudah pengusutan perkara. Hingga artikel ini disusun penulis, Febrie sempat membuat pernyataan singkat di Gedung Bundar Jampidsu atas penggeledahan yang menyeret pimpinan tertinggi gedung bundar tersebut. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) yaitu Sugeng Teguh Santoso, menilai langkah Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya perlu didukung karena berupaya mengungkap dugaan praktik mafia perkara dan korupsi yang selama ini tertutup di lingkungan Jampidsus. Menariknya, ini bukan kali pertama Febrie Adriansyah berhadapan dengan upaya penyelidikan dari internal kepolisian. Pada bulan Agustus 2025, rumah kediamannya sudah pernah menjadi target penggeledahan Polda Metro Jaya, namun upaya itu kandas karena kediamannya dijaga TNI, rangkaian insiden pembuntutan, penembakan drone pengintai pada 2024 hingga penangkapan seorang anggota Densus 88 oleh prajurit TNI karena membuntuti Febrie menunjukkan pola ketegangan yang sudah berlangsung bertahun-tahun antar institusi Kepolisian dan lingkaran pengamanan Jampidsus.
Penutup
Kasus ini menyingkap sesuatu yang lebih besar dari sekadar suatu penggeledahan semata melainkan potensi benturan antara tiga institusi penegak hukum sekaligus yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI dalam satu kasus yang sama. Ketika penyidik justru berhadapan dengan pengawalan bersenjata dari institusi lain saat berupaya mengusut dugaan kasus korupsi, publik dihadapkan pada pertanyaan mendasar soal siapa yang sesungguhnya tunduk pada proses hukum dan siapa yang berada di atasnya. Masyarakat tidak perlu khawatir dalam melihat Polri dan Kejaksaan yang saling melakukan penyidikan, justru kita sebagai masyarakat seharusnya senang bahwa aparat penegak hukum kita sedang berlomba-lomba dalam menguliti tindakan korupsi yang banyak merugikan negara serta rakyatnya, kita tinggal duduk manis memperhatikan apa yang akan terjadi selanjutnya. Sampai proses hukum berjalan tuntas dan status resmi Febrie Adriansyah ditetapkan oleh pihak berwenang, asas praduga tak bersalah tetap harus kita semua kedepankan. Namun, ketegangan antar-lembaga yang muncul ke permukaan dalam kurun waktu 48 jam terakhir ini kemungkinan besar akan terus bergulir hingga menguak kasus-kasus korupsi yang kemungkinan jau-jauh lebih besar, dan patut kita ikuti perkembangannya dalam hari-hari mendatang.

0 Komentar