Indonesia adalah salah satu negara yang menghadapi masalah serius berupa kekerasan terhadap Perempuan dan anak. Kelompok rentan ini sering menjadi korban berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kekerasan fisik dan psikologis hingga eksploitasi ekonomi dan seksual. Menurut data dari kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengatakan jumlah kasus kekerasan kian meningkat setiap tahunnya. Tahukah Anda? Sebanyak 27.658 Perempuan telah menjadi korban kekerasan di tahun 2024. Yang mana angka tersebut tidak dapat dikatakan sedikit mengingat masih banyak kasus yang belum terlaporkan dan kompleksitas permasalahan yang dihadapi para korban. Sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak, pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Undang-undang ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi anakanak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, serta perlakuan salah lainnya.
Kekerasan terhadap Perempuan dan anak merupakan masalah global yang telah menarik perhatian di banyak negara, baik di negara maju maupun negara berkembang. Berbagai organisasi internasional dan Lembaga swadaya Masyarakat yang peduli terhadap hak-hak Perempuan dan anak terus berupaya memebrantas kekerasan. Untuk mengatasi masalah ini, berbagai kebijakan dan program konservasi telah dikembangkan diseluruh dunia dan implementasinya yang efektif telah di promosikan.Upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan perlu melibatkan masyarakat dalam bentuk kemitraan dan kerja sama unsur pemerintah dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah, termasuk lembaga masyarakat dan swasta, serta mengacu pada koridor pembagian kewenangan antara pusat dan daerah.
Berdasarkan jurnal yang di tulis oleh Tuharea, C., Supriatna, T., & Suwanda, D, mengatakan dalam penelitiannya bahwa, Provinsi Maluku merupakan salah satu provinsi yang berusaha menurunkan angka kekerasan dalam 3 tahun terakhir, meskipun angka tersebut menurun, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku dalam melaksanakan integrasi belum efektif. Hal ini dikarenakan sumber daya manusia aparatur pada dinas yang masih terbatas baik jumlah maupun kualiϐikasinya sehingga dibutuhkan tenaga pendamping dalam penanganan kekerasan. (Tuharea, C., Supriatna, T., & Suwanda, D., 2020).
Berdasarkan kasus yang dihadapi oleh Provinsi Maluku, seharusnya hal ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah maupun Masyarakat. Dalam evaluasi tersebut, diharapkan pemerintah menyediakan tenaga ahli di bidang konseling agar mereka tidak hanya mengedukasi korban, tetapi juga memberikan pemahaman kepada calon pelaku bahwa kekerasan adalah tindakan tidak terpuji yang dapat merugikan banyak pihak. Selain itu, fasilitas edukasi yang tersedia seharusnya dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat agar cikal bakal kekerasan itu sendiri tidak akan tumbuh dalam diri masyarakat. Tidak hanya provinsi maluku, jika kita Kembali kedalam Tingkat terkecil dalam sebuah komunitas, terdapat sebuah keluarga, di dalam keluarga terdapat anak remaja yang rentan menjadi pelaku maupun korban akibat kurangnya komunikasi, dalam hal ini, peran orang tua sangat diperlukan. Pasalnya dengan komunikasi yang asertif remaja yang berada pada tahap transisi dari masa anak ketika berselisih paham tetap dapat mengutarakan pendapatnya secara lugas tanpa harus mengedepankan emosionalnya, kesediaan untuk terbuka ketika memiliki masalah kepada orang tua meskipun tidak hidup bersama sehingga interaksi sosial tetap terjalin positif dan harmonis.
Dalam berbagai kasus kekerasan, akses terhadap layanan bantuan sangat penting bagi para korban untuk mendapatkan perlindungan dan pemulihan. Berdasarkan data yang ditampilkan yang bersumber dari kemenppa di tahun 2024, dapat dilihat bahwa layanan pengaduan merupakan jenis layanan yang paling dominan dibandingkan dengan layanan lainnya, seperti bantuan hukum, Kesehatan, rehabilitas sosial, dan pendampingan tokoh agama. Hal ini menunjukkan bahwa korban memilih untuk mengadu terlebih dahulu sebelum mengakses bentuk bantuan lainnya.
Layanan pengaduan menjadi Langkah awal yang penting karena memberikan ruang bagi korban untuk melaporkan kejadian yang dialami dan mendapatkan infomasi tentang Langkah-langkah yang dapat diambil selanjutnya. Dengan adanya sistem pengaduan yang efektif, korban memiliki kesempatan untuk mendapatkan dukungan hukum, medis, dan psikologis yang dibutuhkan. Oleh karena itu, peran Lembaga dan organisasi yang menyediakan layanan pengaduan sangat penting dalam menangani kasus kekerasan. Maka dari itu, layanan pengaduan berperan sebagai titik awal bagi korban dalam mencari keadilan dan bantuan. Dengan memperkuat sistem pengaduan yang lebih responsif, aman, dan mudah diakses, diharapkan korban dapat memperoleh bantuan yang lebih efektif dan berkelanjutan.Dalam lingkup keluarga, komunikasi asertif menjadi faktor kunci dalam mencegah kekerasan terhadap remaja, baik sebagai korban maupun pelaku. Pendidikan dalam keluarga harus menanamkan keterbukaan, empati, dan pengendalian emosi agar remaja dapat menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.Selain itu, layanan pengaduan memiliki peran penting dalam membantu korban mendapatkan perlindungan dan keadilan. Korban cenderung mengakses layanan pengaduan terlebih dahulu sebelum menerima bantuan lainnya. Oleh karena itu, sistem pengaduan harus diperkuat agar lebih responsif, aman, dan mudah diakses.
ntuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, diperlukan implementasi hukum yang lebih tegas dengan pengawasan ketat terhadap aparat agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Selain itu, masyarakat harus lebih aktif dalam melaporkan kasus kekerasan serta mendukung korban melalui komunitas dan organisasi sosial. Akses terhadap layanan perlindungan, seperti bantuan hukum dan psikologis, juga perlu diperluas agar korban mendapatkan pendampingan yang memadai. Edukasi sejak dini mengenai kesetaraan gender dan anti-kekerasan harus ditanamkan di sekolah dan keluarga untuk mencegah perilaku kekerasan sejak awal. Terakhir, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan media sangat penting untuk memperkuat kampanye kesadaran serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi perempuan dan anak.
0 Komentar